You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Sejahterakan Warga Lewat Pariwisata
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Sejahterakan Warga Lewat Pariwisata

Keberadaan obyek wisata tidak hanya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi, juga membuat warga sekitarnya bisa menghidupi diri dengan menjual kerajinan tangan dan menawarkan akomodasi bagi turis. Peluang ekonomi yang cukup besar itu akan dimanfaatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mensejahterakan warga ibu kota.

Pengembangan kepariwisataan diposisikan sebagai visi dan fokus pembangunan kota jasa

Basuki mengatakan, penyelenggaraan kepariwisataan, memiliki arti strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi, sosial, budaya, teknologi, keamanan, dan ketertiban suatu daerah tujuan wisata. Namun, menurutnya pariwisata memerlukan dukungan kolektif seluruh pelaku pembangunan dan masyarakat luas.

"Pengembangan kepariwisataan diposisikan sebagai visi dan fokus pembangunan kota jasa. Jakarta sebagai ibu kota negara dan kota metropolitan harus tampil terdepan dan mandiri, serta mampu mengemban peningkatan kualitas kesejahteraan seluruh warga kotanya, melalui kegiatan kepariwisataan," ujarnya saat menyerahkan Raperda Pariwisata dan dua Raperda lainnya kepada DPRD DKI, Kamis (23/4).

Wisatawan Asing Antusias Kunjungi Lebaran Betawi

Ia menginginkan Jakarta meningkatkan daya saing sebagai kota jasa dan pelayanan yang bertaraf internasional. Untuk itu. diperlukan pengembangan kepariwisataan yang menyatu dengan pembangunan daerah secara sistemik, terencana dan berkelanjutan.

"Pariwisata juga perlu memperhatikan potensi sumber daya destinasi yang dilandasi oleh norma-norma, nilai-nilai dan kekayaan budaya bangsa, sehingga mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan berpihak kepada komunitas lokal," paparnya.

Basuki menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu program unggulan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Pemerintah pusat menetapkan target wisatawan mancanegara (wisman) 20 juta orang tahun 2015 dari jumlah wisman yang berkunjung ke Jakarta pada tahun 2014 sekitar 2,3 juta orang.

"Diharap jumlah wisatawan mancanegara di DKI Jakarta akan meningkat secara signifikan dengan disahkannya Raperda Pariwisata ini," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI memiliki kewenangan yang semakin luas mengacu pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dengan demikian, pengaturan kepariwisataan yang diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan, perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang lebih lengkap, transparan, akuntabel, dan demokratis serta disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan lingkungan strategis yang aktual.

"Pengaturan kembali ketentuan tentang kepariwisataan, selain menampung kewenangan daerah dan kebijakan pengembangan kepariwisataan, juga untuk lebih memberikan kepastian dan kejelasan arah bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di bidang kepariwisataan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye875 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati